HOT NEWS

Opinion....

(I do not have an excellent grammar, but please understand that I am trying to improve.. so, you don't have to worry.. send it and practice...)

 

POSISI INDONESIA DALAM PERDAGANGAN BEBAS

 

Dalam era globalisasi pada saat ini, banyak industri maupun perusahaan yang telah berfikir akan timbulnya globalisasi ekonomi yang ditandai dengan terjadinya perdagangan bebas antar negara. Walapun pada saat ini, pola perdagangan yang terjadi telah mengarah pada kondisi tersebut, tetapi situasi perdagangan internasional masih memungkinkan terjadinya proteksi didalam bentuk perdagangan internasional suatu negara.

Kita mungkin perlu menelaah kembali, apa yang dimaksud dengan perdagangan bebas itu sendiri, lantas ada baiknya juga apabila ada kajian mengenai langkah-langkah ASEAN sebagai salah satu kelompok negara-negara berkembang. Atas dasar itu, maka persiapan kearah AFTA maupun globalisasi ekonomi akan menjadi acuan dalam membangun negara yang saat ini sudah dalam kondisi porak poranda.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa perdagangan internasional tidak hanya membawa keuntungan bagi negara pelaku perdagangan tersebut, akan tetapi juga dapat menimbulkan kerugian bagi beberapa negara yang lain. Hal ini akan terlihat didalam neraca perdagangan internasional terutama pada stabilitas moneter negara-negara berkembang, walaupun tidak menutup kemungkinan terjadinya goncangan moneter di negara maju sekalipun. Akhirnya, anggapan ini ditutup dengan satu kesimpulan bahwa proteksi masih tetap diperlukan baik itu melalui kuota impor maupun tarif pajak yang harus dibayar atas barang impor.

Pendapat ini ditolak oleh ekonom-ekonom dunia dengan alasan bahwa proteksi akan merusak sistem ekonomi negara yang menerapkan sistem proteksi tersebut. Argumen ini didukung dengan argumen bahwa perdagangan internasional akan menimbulkan adanya spesialisasi atas produksi. Dilihat dari teori ekonomi yang paling sederhana, antara supply and demand, permintaan (demand) atas produk tekstil oleh masyarakat internasional dapat dipenuhi oleh supply tekstil yang merupakan unggulan produksi Indonesia dan China. Demikian pula hanya dengan permintaan masyarakat atas kendaraan bermotor, dapat dipenuhi oleh Amerika dan Jepang.

Dengan demikian, setiap negara akan menghasilkan produk yang memang merupakan produk unggulan dan sesuai dengan kemampuan dari negara itu sendiri. Produk yang tidak mampu dihasilkan oleh negara tersebut, akan di supply oleh negara lain.

Selain itu, perkembangan perdagangan internasional itu juga akan diikuti dengan eksplorasi besar-besaran atas sumber daya yang ada oleh negara-negara yang memiliki defisit didalam neraca perdagangan internasional. Hal ini tidak lain dilakukan sebagai usaha meningkatkan neraca perdagangan internasional sehingga terjadi kondisi yang seimbang, atau bahkan lebih, yang akan menghasilkan surplus sebagai income bagi negara tersebut.

Singkat dari hal ini, kita tentunya dapat melihat atau paling tidak merasakan, dimana posisi Indonesia pada saat ini.

Indonesia berada pada posisi menengah, dimana kita masih belum menjadi negara industri, dan juga sudah tidak dapat disebut dengan negara agraris. Pertama, sebagai negara industri, pada saat ini kita masih melakukan impor atas bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan produk terakhir yang kemudian dijual di pasaran lokal dalam negeri. Contoh yang masih hangat adalah kemampuan produksi kendaraan bermotor.

Sampai saat ini, produksi kendaraan bermotor Indonesia masih didominasi oleh pabrik-pabrik perakitan kendaraan bermotor dari Jepang atau Eropa. Indonesia mungkin, kasarnya, hanya memasang dan mulai melakukan produksi walapun dalam jumlah yang barangkali tidak sebanding dengan komponen yang diimpor.

Kedua, sebagai negara agraris, jelas baru-baru ini juga menjadi bahan tertawaan dalam negeri, dimana kita ternyata melakukan impor beras dari Thailand. Hasil agraris yang menjadi primadona bagi Indonesia adalah minyak kelapa sawit yang tidak dapat dikontrol peradaran dan distribusinya.

Lantas, mungkin kita sudah harus berfikir arif atas solusi dari hal-hal ini. Kendaraan merek TIMOR yang dicerca habis-habisan, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat masih menjadi gunjingan yang tidak ada habisnya. Terus terang, disini saya bukan bertindak atas nama Timor, akan tetapi sebagai orang Indonesia yang memiliki akal sehat.

Setelah apa yang dilakukan oleh pemerintah, baik itu dengan memberikan keputusan atas impor mobil TIMOR, fasilitas kredit, bahkan sampai memberikan fasilitas bebas pajak, bukan pada saatnya apabila saat ini pemerintah meminta apa-apa yang telah menjadi bagian dari subsidi pemerintah tersebut. Adalah lebih baik apabila pemerintah menghitung seluruh fasilitas yang telah diberikan sebagai bentuk penyertaan modal pemerintah. Mengapa ? Kalau saya ambil permisalan, Lee Iacocca juga tentu akan menolak mengembalikan fasilitas-fasilitas yang telah diterimanya. Oleh karena itu, dengan disertakannya modal pemerintah, maka TIMOR itu dapat diproduksi atas nama seluruh rakyat Indonesia.

Disini terlihat bahwa perbedaan kepentingan masih menjadi salah satu keunggulan bagi Indonesia. Dengan kata lain, kita masih banyak berfikir untuk menjatuhkan sesuatu yang telah jatuh dengan bumbu-bumbu yang pernah direkomendasi dan diberikan kepada oknum yang jatuh tersebut.

Kesalahan Indonesia dalam perdagangan internasional sudah jelas. Kita melanggar ketetapan WTO dengan melakukan praktek perdagangan yang tidak fair dengan Korea. Lantas kesalahan ini masih dicoba untuk dialihkan ke pihak-pihak yang sudah terpuruk. Padahal dengan mengesampingkan semua itu, mengapa tidak industri tersebut kita bangun, untuk menimbulkan semangat baru pada industri otomotif. Hanya saja, bentuk pemegang saham, bukan lagi milik swasta, tetapi milik pemerintah, sehingga nama program yaitu program mobil nasional lebih pantas dikenakan.

Solusi berikutnya adalah meningkatkan produksi pertanian dengan meningkatkan peranan KUD maupun peranan PT. Perkebunan.

Peranan KUD yang selama ini menunggu petani untuk menyetorkan hasil panen dan juga menunggu petani untuk membeli pupuk, dimana terkadang permintaan pupuk itu sendiri tidak dapat dipenuhi oleh banyak KUD oleh karena pupuk yang seharusnya ada di KUD ternyata tidak tersedia, akan tetapi tersedia di toko sebelah. Dagelan seperti apakah ini? Lantas, banyak KUD tidak aktif melakukan pengambilan hasil panen ke petani dengan mengunjungi areal lahan petani. Umumnya, banyak yang menunggu hasil setoran panen KUD itu sendiri. Apa akibatnya ? Sudah jelas, petani akan cenderung menjual hasil panen ke tengkulak yang sangat aktif dalam mendekati petani. Akhirnya nilai jual yang rendah, ditambah pupuk yang relatif mahal membuat keengganan sebagian besar petani untuk melanjutkan pekerjaan dan mengelola tanahnya. Akhirnya petani cenderung menjual tanah kepada peminat, apakah itu tambak udang, atau sebagai perumahan bahkan industri. Dengan tingkat pengetahuan yang rendah akhirnya hasil penjualan tanah ini akan disimpan dalam bentuk uang yang lama-kelamaan akan habis. Jadi wajar saja apabila pada saat ini kita melihat semakin banyak kaum miskin yang datang dari desa ke kota.

Untuk solusi atas PT. Perkebunan, yang dimiliki oleh pemerintah, mungkin lebih baik apabila ada perhatian dari pemerintah untuk memaksimalisasi perkebunan dengan memberikan otonomi tanpa intervensi dari pemerintah. Ada informasi yang mengatakan bahwa keuntungan dari perkebunan diambil untuk mengembangkan proyek "mercusuar" Nasional, proyek GNOTA dan lain-lain. Padahal apabila perkebunan diijinkan untuk menghasilkan minyak goreng, kelangkaan minyak goreng tidak akan terjadi. Pertanyaan yang sesuai dengan ini adalah, mengapa minyak goreng hanya ada milik Bimoli, Filma atau beberapa yang lain, tanpa ada sebutan minyak goreng nasional? Atau bagaimana dengan kemampuan penjualan hasil produk Indonesia apabila tidak ada kemampuan menjual.

Oleh karena itu, tugas yang berat ini tidak dapat dilaksanakan dengan aturan-aturan yang transparan dalam arti aturan yang tidak jelas. Ada baiknya seluruh masyarakat memahami hal ini, dan pemerintah lebih memahami hal ini sehingga benar-benar explorasi atas sumber daya dapat ditingkatkan dan menimbulkan surplus bagi neraca perdagangan internasional daripada sekedar membebankan masyarakat dengan menaikkan biaya telekomunikasi atau hal-hal yang nyata-nyata mengurangi produktivitas usaha di Indonesia.

 

Deddy Adisudharma

Alumni : 1994 Universitas Padjadjaran, Jurusan Antropologi
                  1997 Central Queensland University, Rockhampton, Australia
                  1998 Magister Management UPI YAI

 

Do you have an opinion ?

 

Feedback Form

You can send your suggestion, critics or whatever by filling my guestbook. I will put your suggestion in this homepage in 24-48 hours.

Al last, thank you for your attention and thank you that you have visited my homepage.

 

Sign My Guestbook Guestbook by GuestWorld View My Guestbook